Agenda Rutin Santunan Anak Yatim Kembali Digelar Warga NU Kecamatan Bungkal

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim Kembali Digelar Warga NU Kecamatan Bungkal

PONOROGO - Bulan Muharram merupakan salah satu bulan istimewa dan termasuk salah satu bulan yang penuh momentum mulia karena menjadi bulan pembuka tahun baru Hijriyah. Banyak amalan-amalan saleh yang memiliki nilai pahala tinggi yang bisa dilakukan di bulan Muharram salah satunya adalah menyantuni anak yatim piatu.

Memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah pada Kamis 27 Juli 2023 NU Care-Lazisnu MWC NU Kecamatan Bungkal kembali menyelenggarakan kegiatan rutin yang sudah menjadi tradisi dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, yang berada di wilayah Kecamatan Bungkal. 

Santunan yang dilaksanakan oleh NU Care-Lazisnu MWC NU Bungkal yang dipimpin Suwadi ini bertempat di Ranting NU Desa Bediwetan tepatnya di asjid Jami’ An-Nur Dukuh Krajan, Desa Bediwetan dengan memberikan santunan kepada 105 anak yatim piatu/dhuafa yang berasal dari 19 Desa dan 1 Panti Asuhan/LKSA.

Menurut Ketua Panitia, agenda santunan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dan sensitifitas sosial NU Care-LAZISNU terhadap sesama dan juga sebagai wujud/bentuk rasa syukur kehadirat Allah SWT. "Mudah-mudahan ini bisa menuntun kita semua pada sebuah perubahan positif tentang kondisi sosial, " jelasnya. 

Tampak hadir dalam acara tersebut, Camat Bungkal Siti Hanifah dan jajaran Forkompimcam (Kapolsek, Danramil) serta Kepala KUA Bungkal, Ketua Ranting NU se-wilayah Kecamatan Bungkal, Kades Bediwetan Wasito, Tokoh Masyarakat dan Para Donatur. (Muh Nurcholis)

ponorogo
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Sinergitas Polres Ponorogo Bersama Kodim...

Artikel Berikutnya

Kapolres Ponorogo Pimpin Penyekatan di Perbatasan,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

Tags